> >

Korban Pelecehan KPI Dipaksa Tandatangani Surat Damai

Kriminal | 10 September 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi perundungan atau bullying dan pelecehan seksual. (Sumber: Pixabay)

Dihubungi secara terpisah, Komisioner KPI Bidang Kelembagaan, Irsan Ambia menegaskan, pihaknya tidak mendorong opsi penyelesaian selain lewat jalur hukum.

"Sikap KPI jelas, kasus ini harus diselesaikan lewat jalur hukum dan tidak mendorong opsi penyelesaian lain," kata Irsal.

Dia menyatakan, KPI tidak punya kepentingan untuk melakukan intervensi terkait kasus MS tersebut.

Baca Juga: Kuasa Hukum MS Sebut Kliennya Diminta Cabut Laporan dan Minta Maaf Saat Dipanggil ke Kantor KPI

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU