Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dibawa ke RS Polri untuk Diidentifikasi
Peristiwa | 8 September 2021, 12:12 WIBDi sana, lanjut Asep, keluarga korban dapat membawa data-data yang diperlukan sebagai proses identifikasi, misalnya KTP, ijazah, atau rekam medis korban.
Asep kemudian mengimbau untuk keluarga korban tidak perlu pergi ke RS Polri, cukup ke posko antemortem di Lapas Tangerang.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada 01.45 WIB dan baru berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.
Akibat kebakaran dahsyat tersebut, 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana meninggal dunia, 8 luka berat dan 31 luka ringan.
Adapun lokasi kebakaran di Lapas Tangerang berada di blok C. Diduga sementara penyebab kebakaran karena hubungan pendek arus listrik.
Pihak keluarga korban dipersilakan untuk menghubungi call center 0813 8355 7758 untuk mendapatkan informasi terkini terkait anggota keluarganya.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Mantan Menkumham: Segera Perbaiki Instalasi Listrik di Penjara Indonesia
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV