Korban Pelecehan Seksual KPI Minta Netizen Tidak Merundung Keluarga Pelaku
Peristiwa | 6 September 2021, 10:10 WIBKasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS itu tersebut ramai diperbincangkan setelah dia menulis surat terbuka yang viral di media sosial pada Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak dia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan, ia sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.
Namun, upayanya meminta bantuan kepada atasan di KPI dan polisi pun tidak membuahkan hasil.
Baru setelah MS memutuskan untuk menceritakan yang ia alami melalui surat terbuka di media sosial, polisi dan KPI bergerak di tengah desakan dari netizen.
Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus itu. KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015 silam, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.
Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat.
Baca Juga: Dukung Penyintas Kekerasan Seksual, LPSK: RUU PKS Harus Lebih Komprehensif
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV