> >

Aturan PPKM Terbaru: Mal Buka hingga Malam, Pabrik Beroperasi 100 Persen

Berita utama | 31 Agustus 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi pusat perbelanjaan dan mal yang kembali buka seiring pelonggaran pada masa perpanjangan PPKM level 3 di Jakarta. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali melakukan sejumlah penyesuaian aturan selama perpanjangan PPKM level di Jawa-Bali pada 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Penyesuaian aturan PPKM ini mengikuti informasi soal perbaikan selama periode pembatasan kegiatan sebelumnya.

“Atas kerja keras semua pihak dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir,” beber Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring, Senin (30/8/2021).

“Pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan menteri-menteri terkait,” imbuh Jokowi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Berikut Penyesuaian Aturan PPKM di Jawa dan Bali untuk Seminggu ke Depan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikit membeberkan, masyarakat perlu memahami strategi mengendalikan Covid-19.

“Strategi mengubah dari pandemi ke epidemi, kita harus lebih mempersiapkan. Ya itu tadi, perubahan perilaku atau 3M, strategi deteksi yang baik 3T dan strategi vaksinasi,” ujar Menteri Budi Gunadi.

Menurut Budi, tiga strategi penanganan Covid-19 itu harus dilakukan bersamaan, tak bisa menggantungkan diri pada satu hal saja.

“Kita sudah lihat di beberapa negara yang vaksinasinya tinggi sekali, kalau mereka tidak menerapkan dengan baik strategi protokol kesehatan dan deteksi, lonjakan kasus Covid-19 bisa terulang,” jelas Budi.

Budi mengingatkan bahwa vaksin Covid-19 bukan membuat seseorang kebal dari penularan virus Corona.

“Karena vaksinasi itu bukan membuat kita kebal. Kita tetap bisa tertular dan menularkan, tapi akan membuat kita tidak usah masuk rumah sakit,” kat Budi.

Baca juga: PPKM Membuahkan Hasil, Jokowi Ingatkan Banyak Negara yang Kembali Alami Lonjakan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memberikan penyesuaian pada beberapa hal, salah satunya mal dan pusat perbelanjaan.

"Penyesuaian kapasitas dine-in dalam mal (dari 25%) menjadi 50 persen dan waktu jam operasional mal diperpanjang (dari pukul 20.00) menjadi pukul 21.00," kata Luhut.

Selain mal, pemerintah juga akan menguji pembukaan operasi 1.000 gerai restoran di luar mal dan di ruang tertutup dengan kapasitas konsumen 25 persen dari total tempat duduk. 

Uji coba pelonggaran PPKM tersebut akan berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Lalu, pemerintah kini juga membolehkan industri maupun pabrik yang berorientasi domestik nonesensial maupun ekspor esensial untuk dapat beroperasi 100 persen.

Namun, pihak perusahaan mesti membagi jam kerja para staf minimal dua shift dan memperoleh rekomendasi Kementerian Perindustrian untuk menggunakan QR Code aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk sementara (perusahaan) kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code PeduliLindungi mulai 7 September minggu depan," ujar Luhut.

Baca juga: Banyak Daerah Alami Perbaikan Level PPKM, Ini Daftar Daerah yang Diungkap Presiden Jokowi

Senada dengan itu, Menteri Budi Gunadi menegaskan strategi protokol kesehatan pemerintah yang fokus menggunakan aplikasi PeduliLindungi,

Budi mengatakan, PeduliLindungi ini berguna untuk screening vaksin dan PCR, untuk pelacakan lokasi, dan kontrol prokes.

“Karena dengan PeduliLindungi kita bisa atur. Kalau orangnya sudah vaksin, dia boleh perilakunya seperti ini, misalnya duduk di meja berempat,” urai Menteri Budi.

Sementara, Budi Gunadi mencontohkan warga yang belum vaksin hanya bisa duduk berdua mengelilingi satu meja.

“Yang belum divaksin mejanya harus di luar. Yang sudah divaksin boleh di dalam ruangan AC,” ujar Budi

“Kalau menonton bola, warga yang sudah divaksin tribunnya boleh lebih dekat, teriak-teriak, dan ada jualan makanan. Kalau warga yang belum vaksin, tribunnya berbeda lebih jarang, harus pakai masker,” lanjutnya.

Budi Gunadi mengatakan, pemerintah sudah siap melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di 6 sektor lewat aplikasi PeduliLindungi.

Percobaan itu berlangsung di aktivitas perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, pendidikan dan keagamaan.

“Paling penting adalah aktivitas keagamaan. Karena kita belajar setiap ada hari raya besar, itu akan memicu pergerakan dan kerumunan sosial yang besar, sehingga terjadi lonjakan kasus Covid-19,”

Ini sesuai pengalaman pada Januari 2021 yang berhubungan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru serta di Juni terkait Idul Fitri.

 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU