Ryan Jombang dan Bahar Smith Damai, Laporan Polisi Tak Dilanjutkan
Hukum | 26 Agustus 2021, 17:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus dugaan penganiayaan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang yang dituduhkan dilakukan Habib Bahar bin Smith berakhir dengan damai.
Tim kuasa hukum Ryan juga tidak melanjutkan kasus tersebut ke kepolisian.
Sebelumnya, keluarga Ryan Jombang ingin kepolisian mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan Bahar Smith.
Tim kuasa hukum Ryan juga sempat mendatangi Bareskrim Polri untuk berdiskusi mengenai dugaan penganiayaan kliennya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Ribut di Lapas, Ibu Ryan Jombang Minta Bahar Bin Smith Dihukum
Pengacara Ryan Jombang Kasman Sangaji menjelaskan setelah ada kesepakatan, keluarga memilih agar dugaan penganiayaan Ryan dapat diselesaikan dengan musyawarah.
Keluarga juga berkenan Ryan dan Bahar Smith mendapat pembinaan agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Semuanya sepakat agar perselisihan ini dengan damai tidak ada perselisihan berikutnya. Semua sudah bersalaman saling memaafkan. Pak Kalapas Mujiarto juga telah mengambil tugas dan fungsinya. Kita serahkan semua ke kalapas untuk melanjutkan pembinaan," ujar Kasman saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).
Dugaan penganiayaan Ryan Jombang yang dilakukan Bahar Smith ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Pengacara Ryan Jombang Pertanyakan Keamanan, Massa dari Luar Bisa Masuk Obrak-abrik Lapas
Bahar Smith diduga melakukan penganiayaan lantaran Ryan diduga mengambil uang di atas meja yang berada di dalam sel Bahar.
Hal itu dilakukan lantaran Bahar selalu mengelak untuk mengembalikan uang yang dipinjam dari Ryan.
Menurut pengacara Ryan, jumlah uang yang dipinjam Bahar Smith mencapai Rp10 juta.
Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto membenarkan perselisihan Bahar Smith dengan Ryan Jombang dipicu masalah utang piutang. Namun permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan damai setelah keduanya duduk bersama.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV