> >

Penyelidikan Kasus EDCCash Masih Berlanjut, Polri: Assetnya Banyak, Kita Perlu Waktu

Hukum | 16 Agustus 2021, 12:13 WIB
Konferensi pers pelimpahan tahap dua kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash. (Sumber: Youtube Kompas TV)

Baca juga: KPK dan BKN Ajukan Surat Keberatan Soal LAHP Ombudsman

"Semua kita pakai melalui bantuan dari rekan-rekan korban dan dari masyarakat. Tidak ada satupun aset yang disampaikan oleh pihak AY. Gak pernah mau kerja sama sampai detik ini. Itu yang hebatnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan pihaknya masih mengejar aset-aset lainnya yang diduga masih disembunyikan oleh tersangka.

"Kita sama tim tracing aset cek lagi. Ini kan masih mencari lagi disembunyikan dimana, pokoknya kemarin ini tim mencari ke Bali, rupanya ada dia membeli rumah dan tanah di Bali," ujarnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU