Polisi Bongkar Pemalsuan APAR yang Diubah Jadi Tabung Oksigen
Hukum | 28 Juli 2021, 22:31 WIBKOMPAS.TV - Polisi ungkap pemalsu tabung oksigen yang dimodifikasi dari tabung alat pemadam api ringan atau APAR.
Pelaku nekat memodifikasi tabung pemadam api ringan menjadi tabung oksigen medis.
Setiap tabung yang mereka modifikasi dijual seharga Rp 4 juta untuk ukuran tabung satu meter.
Pelaku menjual tabung modifikasi ini secara online.
Melansir dari Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyatakan, saat ini ada 6 orang tersangka yang ditetapkan Bareskrim dalam kasus penjualan tabung oksigen yang tak sesuai aturan di masa pandemi Covid-19.
"Di dalamnya bekas karbondioksida, kalau diisi dengan oksigen, kalau pembersihannya tidak bagus tentu bisa membahayakan. Dari desain tabung sendiri juga tidak untuk diisi oksigen. Ada spesifikasi tertentu untuk tabung gas oksigen," kata Helmy dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Rabu (28/7/2021).
Sementara di tengah permintaan oksigen yang meningkat di Provinsi Jawa Tengah selama covid-19, KRI dr soeharso 990 memberikan bantuan oksigen gratis kepada masyarakat di Jawa Tengah.
Dalam sehari, KRI Soeharso mampu memproduksi 25 tabung oksigen ukuran 6.000 liter selama 24 jam.
Nantinya pengisian tabung oksigen akan dikoordinasi langsung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV