TNI-Polri dan Satpol PP Awasi Warteg, DPR Ingatkan Tak Gunakan Kekerasan hingga Asal Angkut
Politik | 27 Juli 2021, 16:45 WIBTerkait penerapannya di lapangan, Tito menyerahkan detailnya kepada petugas di lapangan.
Hal ini disampaikan Tito dalam konferensi pers usai Ratas dengan Presiden, Senin (26/7)
Baca Juga: Aturan Makan di Warteg 20 Menit, Ketua DPR: Jangan Hanya Jadi Lelucon
Menurutnya, aturan makan 20 menit cukup untuk makan di tempat tanpa mengobrol. Hal ini juga telah diterapkan di beberapa negara lain.
"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu," ujar Tito.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV