> >

BREAKING NEWS: Jokowi Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021

Berita utama | 20 Juli 2021, 19:43 WIB
Presiden Jokowi berpesan pada masyarakat untuk berkorban meniru Nabi Ibrahim dalam Takbir Akbar Hari Raya Idul Adha 1442 H, Senin (19/7/2021). (Sumber: Youtube/Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan PPKM Darurat ini dilakukan untuk menurunkan angka penularan Covid-19.

“Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,” kata Presiden Jokowi, Selasa (20/7/2021).

“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tambahnya.

Baca Juga: PHRI Garut: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Saya Serahkan Semua Karyawan ke Negara agar Bisa Makan

Presiden Jokowi menuturkan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

“Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Selain itu, kata Presiden Jokowi, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00. Pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit,” katanya.

“Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah,” lanjutnya.

Presiden Jokowi dalam pernyataannya meminta semua pihak bisa bekerja sama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.

“Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin,” ujarnya.

“Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket,” tambahnya.

Baca Juga: Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Menteri Sosial Blusukan ke Warga

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun, berupa bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik,” jelasnya.

Tak hanya itu, sambung Presiden Jokowi, pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Presiden Jokowi, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu padu melawan Covid-19 ini.

“Dengan usaha keras kita bersama, Insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” tutup Presiden Jokowi.

Baca Juga: Korban Meninggal Covid-19 India Disebut 10 Kali Lebih Besar dari yang Resmi Dilaporkan

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU