Kasus Covid-19 Tinggi, 3 Kabupaten/Kota Tetap Izinkan Salat Iduladha Berjemaah di Masjid, Mana Saja?
Peristiwa | 19 Juli 2021, 09:18 WIBBaca Juga: Simak! Berlaku Mulai Senin 19 Juli 2021, Berikut Aturan Pelaku Perjalanan Selama Masa Libur Iduladha
2.Kota Padang, Sumatera Barat
Pemerintah Kota Padang memperbolehkan masyarakatnya untuk melaksanakan salat Iduladha secara berjemaah di masjid. Meskipun sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pihaknya menjamin akan melaksanakan salat Iduladha dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dilansir dari laman resmi Covid-19 Kota Padang, per Minggu (18/7/2021) tercatat kasus positif sebanyak 28.187 orang. Adapun rinciannya, sebanyak 24.099 orang dinyatakan sembuh dan 429 orang meninggal dunia. Sementara itu, pasien Covid yang bergejala sebanyak 2275 orang dengan rincian 255 orang dirawat, 1958 orang isolasi mandiri, dan 62 orang karantina. Sedangkan pasien Covid-19 tanpa gejala tercatat sebanyak 1384 orang dengan 31 orang dirawat, 1336 isolasi mandiri dan 17 orang karantina.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Istri Anwar Fuady Beli Sapi Limosin untuk Kurban di Hari Raya Iduladha
3. Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Pelaksanaan salat Iduladha secara berjemaah di Kota Samarinda wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, antara lain memakai masker, menjaga jarak minimal satu meter, mencuci tangan, serta jumlah jemaah hanya dibolehkan 50 persen dari kapasitas tempat salat. Meski salat Iduladha diizinkan dilaksanakan di masjid dan lapangan, pemerintah setempat tetap menganjurkan masyarakatnya untuk beribadah di rumah.
Dilansir dari laman resmi Covid-19 Kalimantan Timur Kota samarinda per Senin (19/7/2021) tercatat kasus positif mencapai 16828 orang dengan 14899 orang dinyatakan sembuh, 1489 orang dirawat, dan 440 orang meninggal dunia.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV