Menag: 27 dari 31 Asrama Haji Siap Dipergunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19
Berita utama | 16 Juli 2021, 18:47 WIBBaca Juga: Menkes Sebut 2.000 Tempat Tidur Dipersiapkan untuk Tangani Pasien Covid-19
Selanjutnya untuk pelaksanaan penyebelihan hewan kurban, Menag Yaqut berharap penyembelihan dilakukan di rumah pemotong hewan.
“Tapi dilakukan di tempat terbuka, luas, dan hanya boleh disaksikan panitia penyembelihan dan mereka yang melakukan kurban,” ujarnya.
Menag juga menekankan, pembagian hewan kurban tidak boleh ada kerumunan seperti sebelum waktu pandemi Covid-19.
“Atur supaya hewan kurban diantarkan langsung ke yang berhak,” katanya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV