> >

Resmi Jadi Tersangka, Dokter Lois Owien Dijerat dengan UU ITE

Hukum | 13 Juli 2021, 10:35 WIB
Dokter Lois Owien keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB. (Sumber: Tribunnews.com)

Sebagai informasi, Dokter Lois sebelumnya telah menarik perhatian masyarakat karena pernyataannya yang kontroversial.

Dia menyebut bahwa pasien Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat Covid-19 yang diberikan dokter sebagaimana disampaikan oleh Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya pada Senin (12/7/2021).

Selain itu, melalui sosial media, Dokter Lois menyebarkan berita bohong atau hoaks hingga membuat masyarakat resah.

Penulis : Dian Nita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU