> >

Daftar 10 Ruas Jalan Kota Bogor yang Ditutup Selama PPKM Darurat

Peristiwa | 3 Juli 2021, 15:18 WIB
Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor mengubah kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor dengan memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan utama selama PPKM Darurat. (Sumber: Yohan Bagja / Kompas TV)

3. Perempatan Warung Jambu di Jalan Raya Pajajaran

4. Simpang Sukasari dekat Plaza Ekalokasari

5. Perempatan Empang di dekat Alun-alun Empang

Baca Juga: RSUD Kota Bogor Penuh, Satgas Buka RS Lapangan bagi Pasien Covid-19 Gejala Ringan hingga Sedang

6. Simpang Irama Nusantara di Jalan Kapten Muslihat

7. Simpang BTM di Jalan Juanda

8. Pos Terpadu di Jalan Juanda

9. Dunkin Donuts Simpang Jalan Pengadilan

10. Bundaran Air Mancur di Jalan Sudirman

Lebih lanjut Susatyo mengungkapkan, penutupan jalan ini kemungkinan akan membuat pegerakan masyarakat bergeser ke pinggiran Kota Bogor.

Sebab itu, Satgas Covid-19 membentuk tim patroli gabungan mulai Sabtu malam ini untuk berkeliling di seluruh wilayah Kota Bogor.

"Kami menyiapkan 12 tim untuk melakukan patroli di enam kecamatan di Kota Bogor," ucap Susatyo.

Susatyo menambahkan, tim patroli ini juga memiliki truk sebagai kendaraan untuk membawa lapak milik pedagang yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat.

“Tim patroli juga menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan," pungkasnya.

Baca Juga: PPKM Darurat, Ratusan Personel Polisi Bersiaga di Sejumlah Titik Penyekatan

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU