Bareskrim Ungkap Obligasi Palsu "Dragon", Kerugian Korban Hingga Rp3 Miliar
Kriminal | 3 Juni 2021, 22:58 WIBKendati demikian, penyidikan belum tuntas. Penyidik masih mendalami asal sejumlah mata uang palsu serta adanya dugaan penggunaan uang hasil kejahatan untuk pembelian aset lain dan untuk membiayai tindak pidana lain.
Jejaring penipuan dengan dalih investasi obligasi ”Dragon” ini juga terus dicari karena korban diduga lebih dari tiga orang yang telah melapor tersebut. ”Penelusuran kami, kerugian dari korban-korban lainnya mencapai Rp36 miliar,” kata Helmy.
Baca Juga: Polda NTT Tangkap Bos Investasi Bodong
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV