> >

Isi Sumpah Janji yang Dibacakan Firli Bahuri Saat Lantik Pegawai KPK Jadi PNS

Peristiwa | 1 Juni 2021, 16:42 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara. Rabu (5/5/2021). (Sumber: Dok. KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (1/6/2021).

Pelantikan terhadap pegawai lembaga antirasuah tersebut dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri dan digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.

Pelantikan tersebut hanya diwakilkan oleh 53 pegawai KPK yang hadir secara langsung ke Gedung Juang KPK. 

Sementara sisanya, dilantik secara daring atau virtual dari kediamannya masing-masing.

Baca Juga: Peneliti ICW Nilai Pimpinan KPK Arogan Abaikan Sejumlah Aturan Terkait Pegawai yang Tidak Lolos TWK

Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Firli Bahuri dan diikuti secara simbolis oleh perwakilan dua pegawai yang lolos TWK. 

Kedua pegawai itu yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa serta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Pengangkatan keduanya berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 87/PPA Tahun 2021 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan KPK.

Sumpah jabatan diucapkan Firli, kemudian diikuti oleh keduanya.

"Sebelum saya mengambil sumpah janji pegawai negeri sipil, saya akan bertanya kepada saudara Cahya Harefa dan saudara Pahala Nainggolan. Apakah saudara beragama Kristen? Apakah saudara bersedia saya ambil sumpah?" ucap Firli kepada Pahala dan Cahya.

Setelah membaca sumpah, keduanya menandatangani sumpah PNS dan jabatan itu. Mereka juga menandatangani pakta integritas.

Pelantikan pegawai KPK menjadi ASN itu tak hanya dihadiri pimpinan lembaga melainkan juga Dewan Pengawas lembaga antirasuah.

Baca Juga: Penyidik KPK yang Dipecat karena Kasus Suap Bisa Bertugas Kembali di Polri

Berikut pembacaan sumpah janji PNS oleh Firli Bahuri yang diikuti oleh Cahya, Pahala, serta pegawai lainnya yang lolos TWK:

Demi Tuhan Yang Maha Esa. Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh, bahwa saya untuk diangkat sebagai PNS akan setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah.

Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya, dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.

Bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS serta akan senantiasa dalam mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri seorang atau golongan.

Bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah, harus saya rahasiakan. Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara. Kiranya Tuhan menolong saya.

Penulis : Fadhilah Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU