WP KPK Nilai Pemberhentian 51 Pegawai Tak Lolos TWK Sebuah Vonis yang Kejam
Hukum | 27 Mei 2021, 07:15 WIBAlexander mengatakan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan. Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi ASN.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV