Rizieq Shihab Sebut Perkaranya Sebagai Kasus Politik yang Dikemas Hukum
Hukum | 20 Mei 2021, 13:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Rizieq Shihab sebut perkara yang dihadapinya lebih tepat sebagai kasus politik ketimbang hukum. Sejumlah indikasi dibeberkan terdakwa Rizieq Shihab saat menyampaikan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Setelah saya mengikuti proses hukum yang sangat melelahkan ini, mulai dari panggilan polisi dan penangkapan serta penahanan, hingga digelarnya persidangan sampai pembacaan pada hari ini,” kata Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
“Saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dikemas sehingga hukum hanyalah menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan,” tambahnya.
Baca Juga: Hakim Minta Rizieq Shihab Lepas Atribut Palestina untuk Jaga Marwah Persidangan
Rizieq Shihab membeberkan rangkaian kejadian yang menurutnya ada korelasi dengan sejumlah sangkaan hukum terhadapnya. Antara lain, aksi Bela Islam 411, aksi 212 pada tanggal 4 November dan 2 Desember tahun 2016 yang menuntut Ahok diperiksa karena meninsta agama.
“Pada tahun 2016 sangat jelas, bahwa kami tidak mau seorang penista agama yang bersikap arogan dan korup, serta sering terucap kata kasar dan kotor, sekaligus menjadi kepanjangan tangan para oligarki menjadi gubernur Ibukota Jakarta,” ucapnya.
“Apalagi Jakarta adalah wilayah mayoritas muslim yang agamis dan religius,” tambahnya.
Baca Juga: Rizieq Shihab Akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini
Rizieq merasa, saat itu sikap penolakan terhadap Ahok untuk menjadi Gubenur DKI Jakarta sudah dilakukan sesuai konstitusional. Tapi, Rizieq justru merasa penolakan terhadap Ahok membuat diri dan kawan-kawannya menjadi target kriminalisasi.
“Sehingga sepanjang tahun 2017, aneka ragam rekayasa kasus dialamatkan kepada kami. Bahkan kami menjadi target operasi intelijen hitam berskala besar,” katanya.
“Kami sebut intelijen hitam karena mereka tidak bekerja untuk keselamatan bangsa dan negara. Tapi hanya untuk kepentingan oligarki,” tambah Rizieq Shihab.
Baca Juga: Kasus Tes Usap RS Ummi Bogor, Terdakwa Rizieq Shihab Kembali Hadirkan 6 Saksi Ahli
Lebih lanjut, Rizieq Shihab menuturkan operasi intelijen hitam berskala besar telah menebar aneka ragam teror dan intimidasi terhadap pihaknya. Antara lain, pelemparan molotov ke beberapa posko FPI dan penembakan kamar pribadi saya di pesantren Markaz Syariah Mega Mendung Bogor.
“Serta peledakan bom mobil di acara Tabligh Akbar saya di Cawang, Jakarta juga pengepungan dan pengeroyokan serta percobaan pembunuhan terhadap saya dan kawan-kawan oleh gerombolan preman GMBI di depan Mapolda Jawa Barat di Bandung,” ucapnya.
“Yang ke semuanya sampai saat ini tak satupun diproses hukum dan diungkap kasusnya oleh aparat-aparat penegak hukum,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV