Antisipasi Kepadatan Wisata Pasca Lebaran, Selain Plat F Dilarang Masuk Kawasan Puncak
Peristiwa | 15 Mei 2021, 20:05 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Guna mengantisipasi kepadatan di Puncak, kendaraan yang berplat di luar Bogor, Jawa Barat tidak dibolehkan masuk kawasan wisata tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, Sabtu (15/5/2021).
“Sementara ini kami khususkan plat F saja yang bisa masuk ke kawasan Puncak. Di luar itu (plat selain F) putar balik. Kecuali dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak,” jelas Ridho seperti dikutip dari ntmcpolri, Sabtu (15/5/2021).
Baca Juga: Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibuka, Pengunjung Harus Bawa Surat Bebas Covid-19
Menurut Ridho, kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan di tempat-tempat wisata selama libur Hari Raya Idulfitri.
Karena itu, lanjutnya, masyarakat diminta tetap di rumah sesuai imbauan dari pemerintah.
“Pada dasarnya penyekatan ini untuk keselamatan masyarakat. Agar tidak terjadi kerumunan yang bisa menimbulkan penularan Covid-19,” kata Ridho.
Menurutnya, ratusan kendaraan bernomor polisi diluar Bogor yang menuju kawasan wisata Puncak, tepatnya di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diputar balik oleh petugas.
Satu per satu kendaraan yang menuju Puncak dari arah Tol Ciawi maupun Simpang Ciawi diperiksa petugas.
Baca Juga: Periksa Warga Pulang Mudik, Polisi Siapkan 12 Titik Penyekatan Tes Antigen
Bagi mobil yang berpelat nomor di luar Bogor langsung diputar balik masuk ke Tol Ciawi. Sedangkan motor, masih diperbolehkan melintasi Jalur Puncak.
Hingga kini, lanjut Ridho, penyekatan oleh petugas di Simpang Gadog masih terus berlangsung. Masih banyak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan kemudian diminta putar balik.
Sementara itu, aparat gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan lainnya juga masih berjaga di lokasi hingga hari ini (15/5/2021).
Baca Juga: Antisipasi Arus Balik, Titik Penyekatan Polda Metro Jaya Difokuskan dari Arah Jawa Barat dan Merak
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV