Perhatian untuk Zona Merah dan Oranye, Ini Imbauan Satgas Covid-19 Agar Lebaran Tetap Aman
Update corona | 12 Mei 2021, 15:36 WIBTak hanya itu, sejalan dengan kebijakan yang berlaku, pemerintah akan melarang operasional fasilitas umum di zona merah dan oranye selama libur lebaran.
"Satgas Covid-19 mengimbau kepada kepala daerah untuk mengkoordinasi hal ini dengan fasilitas umum yang ada di daerahnya masing-masing," ujar Wiku.
Meski fasilitas umum tutup, Wiku memberikan alternatif lain yang dapat dilakukan masyarakat di saat liburan, seperti melakukan belanja online atau menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Pemda Karantina Pemudik yang Sudah Tiba di Kampung Halaman
"Satgas memahami situasi ini mungkin tampak tidak ideal, mengingat kita tentu ingin bermaaf-maafan secara langsung dengan orang terdekat," imbuh dia.
Namun, lanjut Wiku, semua pencegahan ini merupakan bagian penting dari usaha pemerintah untuk dapat mempercepat penyelesaian Covid-19 di Indonesia.
"Ingat Covid-19 tidak dapat berhenti penularannya tanpa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat," tegas Wiku.
Baca Juga: Sikapi Perlawanan Calon Pemudik, Satgas: Kepolisian Harus Menjalankan Tugas Sesuai Kebijakan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV