> >

Kasus Kerumunan Petamburan, Kuasa Hukum Rizieq Ingin Mendalami Keterangan Saksi

Hukum | 22 April 2021, 13:13 WIB
Satu Jalur di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, mulai ditutup menjelang acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab, putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020). Akibatnya terjadi kemacetan (Sumber: KOMPAS.com/Ihsanuddin)

"Ada banyak hal yang akan kita eksplor lagi soal para saksi yang ternyata informasinya keliru, misalnya terkait update Covid-19, nanti akan kita cek lagi," ungkap Aziz.

Para saksi tersebut akan diperiksa untuk tiga perkara dalam sidang hari ini, yaitu perkara nomor 221, 222, dan 226.

Perkara nomor 221 dengan terdakwa Rizieq terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Perkara nomor 222 dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Sementara perkara nomor 226 dengan terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

Baca Juga: Sidang Kasus Tes Swab RS Ummi, Rizieq Shihab Interupsi Tak Terima Dituding Keluyuran

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU