Diburu Polisi, Jozeph Paul Zhang Ngaku Sudah Melepaskan Status WNI
Peristiwa | 20 April 2021, 00:00 WIB"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara neken, tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan," tuturnya.
Baca Juga: Polri Ungkap Keberadaan Jozeph Paul Zhang, Bakal Dideportasi ke Indonesia
Sebelumnya, Jozeph Paul Zhang melalui video yang diunggah ke akun Youtube mengaku sebagai nabi ke-26.
Selain itu, video Jozeph yang sempat viral itu juga berisi janji kepada siapapun yang bisa melaporkannya ke polisi akan diberi imbalan sebesar Rp 1 juta.
“Yang bisa ngelaporin gue ke polisi, nih gue nih Nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25,” ujarnya dalam siaran langsung diunggah di akun YouTube miliknya.
"Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih 1 laporan satu juta. Maksimal lima laporan. Supaya enggak bilang gua ngibul jadi lima juta. Di wilayah Polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan satu juta. Jadi 5 laporan lima juta."
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi Ke-26 Tak di Indonesia sejak 2018, Polri akan Masukan DPO
Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengungkapkan pihaknya menduga Jozeph Paul Zhang saat ini tengah berada di luar negeri. Dia diketahui sudah tidak berada di Indonesia sejak Januari 2018.
Agus menuturkan, untuk memburu Jozeph Paul Zhang, pihaknya telah berkoordinasi dengan imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph.
Agus menegaskan, perkara itu terus didalami dan saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen penyidikan.
Baca Juga: Polisi Lacak Lokasi Jozeph Paul Zang, Diduga Pernah Tinggal di Salatiga
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV