> >

Sekum PP Muhammadiyah Sebut Pemeriksaan Kejiwaan Perlu Dilakukan Terhadap Jozeph Paul Zhang

Agama | 19 April 2021, 23:30 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti saat dihubungi dalam wawancara virtual terkait aksi serangan terorisme di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021).  PP Muhammadiyah sebut Abdul Muti mengecam keras ucapan penghinaan yang dilakukan Jozeph Paul Zhang. (Sumber: Kompas.TV )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kondisi kejiwaan dari YouTuber bernama Jozeph Paul Zhang perlu dilakukan pemeriksaan lantaran dianggap melakukan penistaan terhadap agama.

Joseph diketahui mengaku sebagai nabi ke-26 bahkan sekaligus menghina Nabi Muhammad SAW.

"Terkait video Jozeph Paul Zhang, selain pemeriksaan oleh kepolisian, saya kira perlu ada pemeriksaan kejiwaan," kata Sekretaris Umum (Sejum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Minggu (18/4/2021).

Abe, sapaan akrabnya, mengatakan, pihak PP Muhammadiyan mengecam perilaku Jozeph. Ia pun mengingatkan kepada seluruh umat Islam untuk tetap tenang dan tidak perlu resah. Pasalnya kata dia, setiap ucapan dari Jozeph sudah sepenuhnya tidak ada kebenaran.

Baca Juga: Soal Jozeph Paul Zhang yang Dianggap Menistakan Agama, Bamsoet Minta Polisi Tindak Tegas

"Umat Islam tidak perlu resah karena sudah tahu bahwa semua yang dikatakan Jozeph itu salah. Kita urus hal-hal yang lebih maslahat untuk kemajuan umat," tutur dia seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (19/4/2021).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara soal adanya video Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

Video tersebut viral dan banyak yang mengecam dan menyebut bahwa itu bentuk penistaan agama terhadap agama Islam.

"Sudah dilidik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/4/2021).

Sebagaimana diberitakan KompasTV, secara terpisah, Husin Shahab juga sudah melaporkan pemilik akun Youtube Joseph Paul Zhang ke Bareskrim Polri. Husin lalu membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM, Husin melapor ke Bareskrim Tanggal 17 April 2021.

Baca Juga: Polri Ungkap Keberadaan Jozeph Paul Zhang, Bakal Dideportasi ke Indonesia

Husin melaporkan bahwa Joseph diduga melakukan ujaran kebencian (hate speech), serta penistaan agama di dalam konten videonya.

"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujarnya.

Atas perbuatannya, Joseph pun diduga melanggar Tindak Pidana Ujaran Kebencian Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Seperti diketahui pula dalam video berdurasi sekitar 3 jam tersebut, Jozeph menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.

"Tema kita hari ini puasa lalim islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya.

Baca Juga: Sempat Kuliah di Salatiga pada 2017, Polisi Bongkar Nama Asli Paul Zhang yang Ternyata Asli Tegal

Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa. Begitu juga muslim yang ada di Eropa.

"Sebab temen-temen muslim di Eropa ini tahun pertama puasa, takut sama Allah. Tahun kedua puasanya separo, nyoba Allah lihat apa nggak. Tahun 3 bablas enggak yang puasa, Allah enggak lihat. Loh kenapa? Kan Allah Mahatahu. Enggak, Allah lagi dikurung di Ka'bah," ucapnya.

Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp1 juta. Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.

"Yang bisa laporin gue ke polisi, gue kasih uang loh, yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gw nih, Nabi ke 26 Joseph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucap Jozeph.

Baca Juga: Pak RW di Salatiga Ungkap Rahasia Keberadaan Paul Zhang yang Disebut Pernah Tinggal di Wilayahnya

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU