> >

Menag: Pengajian Selama Ramadan di Masjid Paling Lama 15 Menit, Kapasitas 50 Persen

Agama | 6 April 2021, 13:00 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam acara Peringatan 50 tahun Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/3/2021). (Sumber: Kementerian Agama)

"Serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat," kata Yaqut.

Baca Juga: Menag Yaqut Minta Setiap Acara di Kemenag Diisi Doa dari Semua Agama di Indonesia

Para mubaligh atau penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam NKRI melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Alquran dan As-sunnah.

Gus Yaqut, sapaan Yaqut Cholil Qoumas, juga menekankan bahwa surat edaran tersebut guna memberikan panduan beribadah selama Ramadan di tengah pandemi Covid-19.

"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19," kata Menag Yaqut, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Muhadjir Ingatkan Tarawih dan Salat Idul Fitri Dibuat Simpel dan Tak Berkepanjangan

Penulis : Fadhilah Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU