Menag: Pengajian Selama Ramadan di Masjid Paling Lama 15 Menit, Kapasitas 50 Persen
Agama | 6 April 2021, 13:00 WIB"Serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat," kata Yaqut.
Baca Juga: Menag Yaqut Minta Setiap Acara di Kemenag Diisi Doa dari Semua Agama di Indonesia
Para mubaligh atau penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam NKRI melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Alquran dan As-sunnah.
Gus Yaqut, sapaan Yaqut Cholil Qoumas, juga menekankan bahwa surat edaran tersebut guna memberikan panduan beribadah selama Ramadan di tengah pandemi Covid-19.
"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19," kata Menag Yaqut, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Muhadjir Ingatkan Tarawih dan Salat Idul Fitri Dibuat Simpel dan Tak Berkepanjangan
Penulis : Fadhilah Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV