> >

Kapolri: Suami Istri Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Berperan Memberi Doktrin untuk Jihad di JAD

Peristiwa | 29 Maret 2021, 18:26 WIB

 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah kegiatan. (Sumber: Divisi Humas Polri)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan pasangan suami istri. Pelaku laki-laki adalah L, sedangkan pelaku perempuan adalah YSF.

Pasutri itu disebut sering mengikuti pengajian yang berisi doktrin jihad di perumahan Villa Mutiara Cluster Biru, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, L dan YSF yang juga merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulsel ini telah lama mengikuti pengajian. Keduanya berperan memberikan doktrin.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Ternyata Suami Istri, Baru Menikah 6 Bulan

"Mereka ada dalam kelompok pengajian Villa Mutiara di mana masing-masing memiliki peran untuk memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana untuk jihad," ujar Listyo Sigit saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (29/3/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Selain peran tersebut, Listyo menyebut L dan YSF juga berperan membeli bahan yang akan digunakan untuk alat bom bunuh diri. 

Tidak hanya kedua pasangan suami istri, peran merencanakan bom bunuh diri dan mempersiapkan bahan peledak itu, kata Listyo, juga melibatkan 4 warga Bima, Nusa Tenggara Barat.

Keempatnya sebelumnya diamankan pasca ledakan bom bunuh diri di Makassar. 

"Sampai dengan hari ini kita sudah mengamankan 4 orang berinisial AS, SAS, MR, dan Aa di mana masing-masing perannya bersama-sama L dan YSF," kata Listyo.

Baca Juga: Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Afiliasi Bom Gereja Katedral Filipina

Adapun sebelumnya, Listyo mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri di halaman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021), merupakan pasangan suami istri.

Keduanya diketahui baru saja menikah beberapa waktu lalu. 

"Saudara L dan YSF beberapa bulan lalu, tepatnya enam bulan dinikahkan oleh Rifaldi yang beberapa waktu telah ditangkap pada Januari," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Makassar, Senin (29/3/2021).

Dia menjelaskan, L sempat meninggalkan surat wasiat untuk orangtuanya. Dalam surat itu, L berpamitan kepada orangtuanya dan mengaku siap mati syahid.

"Perlu kita informasikan, Saudara L sempat meninggalkan surat wasiat kepada orangtuanya yang isinya mengatakan yang bersangkutan berpamitan dan siap mati syahid," ujar Listyo.

Dia menambahkan, mereka merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang pernah melakukan aksi serupa di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.

Baca Juga: Ada Ledakan di Gereja Katedral Makassar, Kapolri Mengaitkan Pelaku ke Kelompok JAD

Penulis : Fadhilah Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU