Disebut Rizieq Shihab Sebagai Penghasut Kerumunan di Bandara, Ini Jawaban Mahfud MD
Politik | 27 Maret 2021, 18:06 WIBSebelumnya nama Mahfud MD disebut dalam nota keberatan Rizieq Shihab. Rizieq menyatakan ledakan jumlah massa penjemput di Bandara akibat dari pengumuman langsung Menkopolhukam Mahfud MD di semua media televisi nasional, sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput.
Namun anehnya, kerumunan di Bandara yang tanpa protokol kesehatan tidak pernah diproses hukum.
Baca Juga: Mahfud MD Bantah Tudingan Rizieq: Kerumunan Setelah ke Petamburan Pelanggaran Hukum
"Menkopolhukam Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilakan massa untuk datang ke Bandara Soekarno-Hatta tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan," ujar Rizeq saat membacakan eksepsi di PN Jaktim, Jumat (26/3/2021).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV