Pria yang Menggandakan Uang di Bekasi Juga jadi Tersangka Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur
Kriminal | 23 Maret 2021, 16:33 WIBBaca Juga: 7 Fakta Kasus Ustaz Gondrong Pengganda Uang
"Ada indikasi korban, kami mengharapkan pihak yang pernah menjadi korban segara melapor," tuturnya.
Sejauh ini, kata Yusri, pihaknya telah menerima informasi bahwa ada seorang yang menjadi korban dari aksi Herman menggandakan uang.
"Masih kami dalami, nanti coba kami panggil atau mendatanginya yang pernah jadi korban saudara H karena penipuan penggandaan uang," ujarnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, aksi Herman dalam mengggandakan uang itu diduga penipuan. Uang pecahan Rp 100 ribu yang ada di dalam video yang sempat viral itu diduga palsu.
Baca Juga: 7 Fakta Kasus Ustaz Gondrong Pengganda Uang
Hal tersebut berdasarkan pengakuan istri pelaku bahwa semua benda yang ada di dalam video tersebut, termasuk uang diduga palsu.
"Semua benda yang ada di video termasuk uang diduga uang palsu. Uang itu kini sudah dibakar," kata Yusri.
Yusri menambahkan, berdasarkan pengakuannya, pelaku H melakukan aksi menggandakan uang hanyalah trik sulap.
"Pengakuan (trik gandakan uang) untuk iseng karena itu hanya trik sulap," kata Yusri.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penggandaan Uang dengan Modus Jenglot dan Kotak Ajaib di Bekasi
Sejauh ini, Yusri menuturkan, polisi masih mendalami pengakuan pelaku.
"Kami mencari uang yang dibakar karena yang bersangkutan mengaku uang palsu," kata Yusri.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV