Ternyata Anggota Keluarga DPRD DKI Dapat Jatah Vaksin Covid-19, Sekarang Masuk Vaksinasi Tahap 2
Politik | 16 Maret 2021, 22:23 WIBSebelumnya, vaksinasi untuk keluarga anggota DPRD sempat ditolak Pemprov DKI Jakarta karena dinilai bukan merupakan kelompok prioritas penerima vaksin.
Namun, vaksinasi untuk keluarga anggota DPRD kembali dilanjutkan karena tidak semua anggota dewan bisa menerima vaksin Covid-19. Terlebih anggota DPR RI juga melakukan hal yang sama.
Vaksinasi kepada anggota DPRD DKI beserta keluarga ini juga dianggap perlu, karena rentan akan terpapar dari suami atau istri anggota dewan yang tugasnya menemui masyarakat.
Baca Juga: Menkes Budi Sadikin: Tarif Vaksin Mandiri Tunggu Kesepakatan Bio Farma dan Kadin
Dugaan Maladministrasi
Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho akan memanggil Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait ikutnya anggota keluarga DPRD DKI Jakarta dalam vaksinasi Covid-19.
Teguh menilai anggota keluarga DPRD bukan bagian dari kelompok prioritas vaksinasi tahap 2. Jika Dinkes mengizinkan anggota keluarga ikut mendapat vaksin maka ada pelanggaran petunjuk teknis vaksinasi dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes.
"Kalau ada permintaan di luar (kelompok prioritas) itu namanya maladministrasi," jelas Teguh.
Baca Juga: Pemprov Tolak Usul Keluarga Anggota DPRD DKI Dapat Jatah Suntik Vaksin Covid-19
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV