Pemkot Tangerang: Pemilik Tak Bisa Tunjukkan Bukti, Lahan yang Dipagar Beton Itu Jalan
Peristiwa | 15 Maret 2021, 18:03 WIBAsrul Burhan yang akrab disapa Ruli itu mengatakan, bahwa tanah ayahnya itu masih memiliki Akta Jual Beli (AJB).
"Yang jalan itu AJB," kata Ruli ketika ditemui, Minggu (14/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Dengan alasan itulah, Ruli lantas mendirikan dua dinding beton di atas tanah tersebut pada 2019.
Tapi belakangan Ruli menutup total akses salah satu bangunan yang dilewati, yakni gedung milik seseorang bernama Munir (kini telah meninggal) pada 21 Februari 2021.
Alasannya, kata dia, sebagian dinding yang ia bangun sengaja dirobohkan pihak keluarga Munir.
Meski keluarga Munir sempat membantah telah merobohkan dinding tersebut, Ruli tak percaya. Sebab, menurut Ruli robohnya dinding beton itu cukup aneh.
Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Akses Rumah Warga Ciledug yang Ditutup Dinding 2 Meter
"Posisi robohnya ke depan. Air (menerjang) dari depan, masa robohnya ke depan. Harusnya ke belakang, kedorong air, (sehingga posisi jatuhnya) arah ke rumah."
Ruli pun sempat bertanya kepada pihak keluarga Munir perihal hancurnya sebagian dinding miliknya.
Pihak keluarga Munir kemudian mengatakan bahwa sebagian dinding itu hancur karena diterjang banjir. Lantas, Ruli tak dapat menerima alasan tersebut.
"Saya tanya (ke pihak keluarga Munir), 'Siapa yang robohin?' Enggak ada yang mau ngaku. Enggak bagus jadi tetangga gitu," kata dia.
Ruli menambahkan, ia telah memberikan akses jalan di depan kediaman milik Munir usai Ruli mendirikan dinding pada tahun 2019.
"Udah dikasih jalan sini, minta jalan sana. Sehingga pagar (dinding beton) saya dirobohin," ucapnya.
Baca Juga: Terkurung Rumahnya Dipagari Beton, Keluarga di Ciledug juga Diancam Pakai Golok
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV