> >

MUI dan Muhammadiyah Tanggapi Persekusi Hesti, Perempuan Bercadar yang Pelihara 70 Anjing Liar

Sosial | 15 Maret 2021, 17:11 WIB
Hesti Sutrisno, perempuan yang memelihara 70 anjing liar. (Sumber: Instagram/hestisutrisno)

Hasanuddin mengakui, anjing memang kerap mendapat cap hewan haram dan najis. Namun, menurutnya, hal itu perkara lain yang tak berhubungan dengan kepedulian pada sesama makhluk hidup.

Baca Juga: Akses Jalan Ditembok, Warga Siap Mediasi dengan Keluarga Pemilik Tanah Demi Buka Jalan

Seperti diketahui, kisah seorang perempuan bercadar benama Hesti Sutrisno ramai menjadi perbincangan di media sosial. Hesti memelihara puluhan anjing liar di Bogor, Jawa Barat. Namun, ormas setempat ingin mengusir anjing-anjing peliharaan Hesti.

“Namanya Hesti Sutrisno, wanita berusia 41 tahun, dibalik cadarnya, beliau adalah seorang yg mendedikasikan hidupnya utk memelihara, menjaga, mengasuh, anjing2 liar yg ditemui dijalan dan dimanapun, dgn biaya sendiri, lahannya sendiri, berada di dlm propertinya sendiri,” cuit akun Twitter @greenhornn.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU