Max Sopacua: Kalau KLB Dinilai Abal-Abal, Kenapa Ada Pemecatan Massal?
Berita utama | 8 Maret 2021, 14:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Max Sopacua merespons santai tudingan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut KLB di Deli Serdang illegal dan inkonstitusional. Max memastikan, KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang sudah sesuai dengan aturan partai dan bukan KLB abal-abal.
“Karena kalau mau dibilang itu KLB abal-abal, kenapa yang dipecat itu 179 orang. Nggak mungkin dong abal-abal, kalau abal-abal kenapa ada pemecatannya sampai ratusan orang, kalau KLB dinilai abal-abal kenapa ada pemecatan massal,” ujar Ketua Dewan Kehormatan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Max Sopacua saat dihubungi Kompas.TV, Senin (8/3/2021).
Baca Juga: Bawa 5 Kontainer Dokumen, Partai Demokrat Kubu AHY Buktikan Legalitas
“Apa yang dibilang Andi Mallarangeng hanya ada 20 DPC, bohong itu. Saya nggak paham angka persisnya ya, tapi sekarang ini banyak yang dipecat,” tambah Max Sopacua.
Lebih lanjut, Max mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenkumham untuk memverifikasi keabsahan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
“Saya kira kita bijak pada landasan hukum saja, ada penilaian yang sangat faktual dalam hal ini pemerintah. Biarkanlah Kemenkumham menilai apa yang terjadi, apa yang menjadi alasannya dilakukannya KLB, kita tunggu saja hasil Kemenkumham,” kata Max Sopacua.
Dikonfirmasi dimana lokasi kantor Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Max mengatakan partainya menempati kantor di Jalan Pemuda, Rawamangun.
Baca Juga: Sambangi Kemenkumham, AHY Minta KLB Demokrat Tandingan di Deli Serdang Ditolak, Ini Alasannya
“Saat ini sudah maksimal, sudah diperbaiki, pasang lift juga. Kemudian, di kantor ini juga sudah siap ruangan-ruangan untuk konferensi pers. Kantor di Jl Pemuda ini merupakan kantor Partai Demokrat waktu dulu, di kantor ini Partai Demokrat sukses menjadi partai nomor satu saat itu,” ujar Max.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sambangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). AHY mewakili 34 DPD meminta Kemenkumham untuk menolak dan menyatakan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, illegal dan inkonstitusional.
“Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan durat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kemenkumham keberatan, agar kemenkumham menolak dan tentunya menyatakan Gerakan pengambilalihan atau kepemimpinan PD melalui yang para pelaku klaim KLB tanggal 5 maret di deli Serdang sebagai kegiatan yang illegal, inkonstitusional,” kata AHY di kantor Kemenkumham.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV