> >

Wakil Jaksa Agung Minta Tim Khusus Mampu Rumuskan Rekomendasi Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM

Peristiwa | 24 Februari 2021, 19:59 WIB
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (Sumber: istimewa)

“Kami juga mengharapkan melalui kegiatan ini, dapat terwujudnya soliditas seluruh anggota Tim Khusus HAM ini, serta tetap konsisten dalam melaksanakan tugasnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Jaksa Agung: Pimpinan Tidak Boleh Lepas Tangan Atas Kesalahan Anak Buah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada Rapat Kerja Kejaksaan Agung pada Desember 2020 menyampaikan bahwa Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu.

Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Kejaksaan membentuk Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM Berat melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 263 Tahun 2020 tanggal 29 Desember 2020.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU