6 Tersangka Baru yang Ikut Ditahan Bersama Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri
Hukum | 9 Februari 2021, 17:01 WIB3. Tersangka Andi Tatat, Muhammad Rizieq, dan Hanif Alatas dengan sangkaan melanggar pasal 14 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/ atau pasal 216 KUHP jo. pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP.
4. Tersangka Muhammad Rizieq dengan sangkaan melanggar pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/ atau pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/ atau pasal 216 KUHP
Penulis : Switzy-Sabandar
Sumber : Kompas TV