> >

Mabes Polri Bakal Telusuri Pihak FPI yang Hadir di Acara Baiat Tersangka Teroris di Makassar

Hukum | 4 Februari 2021, 20:51 WIB
Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan terorisme. Termasuk pihak Front Pembela Islam (FPI) yang hadir dalam baiat salah satu tersangka terorisme yang ditangkap pada 6 dan 7 Januari 2021 lalu di Makassar.

Sebelumnya Densus 88 Antiteror mengirim 26 tersangka teroris dari Sulawesi ke Jakarta untuk melanjutkan proses hukum.

Dari 26 terduga teroris tersebut, 19 di antaranya ditangkap pada 6 dan 7 Januari 2021 di Makassar dan diketahui aktif sebagai anggota FPI Makassar. 

Baca Juga: Pengakuan Terduga Teroris ISIS yang Juga Simpatisan FPI di Makassar

Muhammad Aulia, satu dari 19 tersangka melakukan baiat mendukung ISIS pimpinan Abu Bakr Al Baghdadi.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan baiad dilakukan pada Januari 2015 di Markas FPI di Kota Makassar.

Hasil pemeriksaan, terduga teroris menjelaskan baiat dilakukan dengan beberapa orang angota FPI lainnya yang jumlahnya mencapai 100 orang.

Tersangka juga menerangkan saat proses baiat ada salah satu petinggi dari FPI pusat. Hal ini jugalah yang menjadi salah satu fokus penyidik untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan terorisme.

Baca Juga: Terungkap! Anggota FPI Tersangka Teroris Akui Berbaiat ke ISIS

Adapun pengakuan Muhammad Aulia, saat pelaksanaan baiat dihadiri pimpinan FPI. Di antarnya Munarman yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum DPP FPI. 

"Pada prinsipnya siapapun yang terlibat dalam kegiatan jaringan aksi terorisme di Indoneisal Polri akan tegakkan hukum. Menurut tersangka yang kita amankan ada salah satu petinggi dari FPI Pusat. Untuk itu kita masih mendalami dan kita juga akan kmpulkan bukti-bukti yang lengkap tentang keterlibatan yang bersangkutan," ujar Ahmad Ramadhan saat dihubungi Kompas TV, Kamis (4/2/2021).

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan 19 terduga teroris yang menjadi anggota FPI bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi kepada ISIS.

Mereka terlibat dalam kegiatan terorisme bom bunuh diri di Gereja Katedral Jolo, Filipina pada 2019.

Baca Juga: 26 Tersangka Teroris Makassar dan Gorontalo Tiba Jakarta

Selain itu, 19 tersangka terorisme ini juga terlibat dalam Jaringan JAD di Banjarmasn dan pelatihan militer yang dilakukan oleh jemaah JAD Makassar. 

Pelatihan tersebut, sambung Ramadhan, dinamakan Idat yang meliputi bela diri, menembak, parakitan bom dan juga kegiatan lainnya.

"Beberapa tersangka terorisme ini telibat kegiatan mulai dari perencanaan dukungan dan keterlibatan langsung bom gereja di Filipina. Kasus bom gereja di Filipina, pelaku WNI dan mereka pasangan suami istri dan anaknya, mantu juga tertanggap dalam kasus terorisme," ujar Ramadhan.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU