Sudah Bebas Murni Baasyir Tetap Ikut Program Deradikalisasi BNPT
Hukum | 7 Januari 2021, 23:27 WIBAdapun program deradikalisasi merupakan proses yang terencana, terpadu, sistematis dan berkesinambungan untuk menghilangkan atau mengurangi dan membalikkan pemahaman radikal terorisme yang pernah tertanam pada seseorang.
Deradikalisasi terhadap terpidana terorisme diberikan melalui sejumlah tahapan, yaitu identifikasi dan penilaian, rehabilitasi, re-edukasi dan reintegrasi sosial.
"Kami berharap setelah bebas Abu Bakar Baasyir dapat memberikan, memberikan dakwah yang damai, yang menyejukan," ujar Eddy.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV