> >

Mau Rayakan Tahun Baru di Puncak, Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Simpang Gadog

Peristiwa | 31 Desember 2020, 15:48 WIB
Puluhan kendaraan itu diputar balik setelah tidak dapat menunjukkan surat hasil swab antigen yang menjadi syarat kunjungan ke kawasan Puncak. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Puluhan kendaraan yang diduga akan merayakan Tahun Baru di kawasan Puncak diputar balik oleh aparat kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Puluhan kendaraan itu diputar balik setelah tidak dapat menunjukkan surat hasil swab antigen yang menjadi syarat kunjungan ke kawasan Puncak.

Hal ini diungkap oleh Bupati Bogor Ade Yasin, seperti dilaporkan Jurnalis Kompas TV Gratia Adur dan Riky Sultana kepada wartawan di Bogor, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Pengecekan Tes Antigen di Puncak Efektif Turunkan Jumlah Wisatawan

"Yang mau pemeriksaan baik ke hotel mau wisata harus membawa rapid antigen, kalau tidak ada (harus) putar balik. Itu sanksi yang tegas," kata Ade Yasin.

Menurut Ade, jika wisatawan tidak memiliki surat hasil swab antigen, Pemerintah Kabupaten Bogor memfasilitasi pemeriksaan di pos yang telah disediakan, yakni di Pos Masjid Haraqatul Jannah, Jalan Raya Puncak KM 71, Gadog.

Kemudian ada pos mandiri seperti di Taman Safari, serta di beberapa tempat wisata lainnya.

Selain wajib memiliki hasil swab antigen, Pemerintah Kabupaten Bogor juga melarang tempat penginapan di kawasan Puncak untuk merayakan Tahun Baru, seperti berkerumun dan menyalakan kembang api.

Bupati Ade Yasin mengatakan, beberapa langkah kebijakan ini terbukti efektif untuk mencegah kerumunan yang berpeluang menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Sejauh ini, kebijakan yang dikeluarkannya telah menurunkan angka kunjungan wisatawan ke kawasan Puncak, menjadi 40 persen tingkat kunjungan.

Baca Juga: Sistem Buka Tutup Jalur di Puncak

"Memang perubahan sangat signifikan. Selama tiga hari ini ada penurunan tingkat kunjungan dari 60 persen hingga 40 persen," kata Ade Yasin.

Hal ini, kata Ade, bisa dilihat pada tingkat intensitas lalu lintas yang menuju kawasan Puncak hari ini.

"Hari ini biasanya macet. Tapi saat ini sangat landai," ucapnya.

Rekayasa Lalu Lintas Arah Puncak

Kepolisian Resort Bogor juga melakukan rekayasa lalu lintas yang mengarah ke kawasan Puncak.

Sistem buka tutup ini akan diberlakukan dilakukan sejak dari Simpang Gadog, mulai pukul 18.00 WIB sore ini, hingga pukul 06.00 WIB keesokannya, Jumat 1 Januari 2021.

Kebijakan ini dilakukan untuk membatasi kunjungan masyarakat yang akan menuju kawasan Puncak.

Baca Juga: Petugas Cek Hasil Tes Antigen Wisatawan di Kawasan Puncak

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU