Respon Putusan Tarjih Muhammadiyah Soal Waktu Subuh, Pihak Kemenag Mengaku Sudah Benar
Agama | 21 Desember 2020, 22:29 WIBSekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mohamad Mas'udi, majelis Tarjih telah bersepakat memberikan koreksi waktu subuh untuk negara Indonesia, dari yang semula posisi matahari di ketinggian minus 20 derajat menjadi minus 18.
Keputusan itu termaktub dalam hasil Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 yang rampung digelar pada Minggu (20/12/2020) kemarin.
"Menyimpulkan bahwa ketinggian matahari pada waktu subuh di angka -20 derajat perlu dikoreksi dan Majelis Tarjih menilai -18 derajat merupakan angka yang lebih akurat," kata Mas'udi dilihat di halaman muhammadiyah.or.id. Senin (21/12).
Baca Juga: Munas Tarjih Ke-31 Muhammadiyah Memutuskan Euthanasia Haram
Dengan adanya keputusan tersebut, maka waktu subuh di Indonesia diundur sekitar 8 menit. Misalnya, bila waktu Subuh di Indonesia Bagian Barat (WIB) menunjukkan pukul 03.50 WIB, maka awal waktu subuh mundur 8 menit menjadi 03.58 WIB.
Mas'udi menjelaskan keputusan itu pada temuan riset yang dilakukan Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU).
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV