Kerumunan Rizieq Shihab, Unsur Pidana Ditemukan Polisi
Berita kompas tv | 27 November 2020, 23:13 WIBKOMPAS.TV - Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat akhirnya menaikkan status perkara pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara Rizieq Shihab ke penyidikan.
Polisi menemukan dugaan pelanggaran pidana dan memastikan akan memanggil pemimpin FPI ini untuk dimintai keterangan.
Setelah memanggil puluhan saksi terkait kerumunan acara pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan dan Tebet yang terjadi pertengahan November 2020, Polda Metro Jaya akhirnya menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan itu.
Meski telah menemukan dugaan tindak pidana, polisi belum menentukan tersangka.
Untuk menyidik kasus pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah lokasi tersebut, Polri memastikan akan memanggil pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab belum memberikan klarifikasi atau keterangan tentang kasus ini kepada polisi. Terlebih, Rizieq justru tengah dirawat di rumah sakit akibat kelelahan.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV