> >

Djoko Tjandra Heran Polisi Dapat Sejumlah Nomor Teleponnya yang Sudah Tidak Dipakai Puluhan Tahun

Hukum | 18 November 2020, 01:23 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra dibawa ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, setelah dipulangkan dari Malaysia, Kamis (30/7/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

"Kontak-kontak yang pernah bapak pakai, terupload dalam akun atau emailnya bapak. Pertama ada akun ini kontak yang pernah bapak pakai," ujar Adi.

Mendengar jawaban saksi ahli, Djoko Tjandra masih tidak puas. Ia pun tetap meragukan keterangan yang dipaparkan saksi ahli di persidangan.

Baca Juga: KPK Singgung Berkas Djoko Tjandra, Kabareskrim: Polri Terbuka untuk Berikan Dokumen

"Tanggapannya, saya ragu dengan pernyataan itu. Itu saja," ujar Djoko Tjandra.

Sebelumnya, saksi ahli memaparkan sejumlah bukti pengiriman gambar perihal surat jalan palsu yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo, Kompol Jhony Andrijanto, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra.

Bukti riwayat pengiriman foto itu meliputi surat jalan, surat rekomendasi kesehatan, surat keterangan Covid-19, dan sejumlah foto-foto antara Anita bersama Brigjen Prasetijo di dalam pesawat, dan pertemuan Anita dengan Djoko Tjandra.

Bukan cuma itu, konten gambar yang memuat keterangan surat penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra juga ditampilkan dalam persidangan.

Baca Juga: Sidang Perdana Irjen Napoleon Bonaparte, Begini Alur Suap Kasus Djoko Tjandra!

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU