> >

Gus Nur, Jumhur Hidayat, dan 5 Tahanan Bareskrim Lainnya Positif Corona, Dirawat di RS Polri

Peristiwa | 16 November 2020, 09:09 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bersama kuasa hukumnya usai sidang di Ruang Candra, PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (23/5/2019). (Sumber: TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur positif terpapar virus corona (Covid-19).

Tak hanya Gus Nur, aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat serta lima tahanan Bareskrim Polri lainnya juga dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Menurutnya, ketujuh tahanan tersebut kini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Refly Harun Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Terkait Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur

"Tujuh tahanan DitipidSiber positif Covid-19 yang dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati pada 15 November 2022 pada pukul 20.15 WIB," ucap Argo dalam keterangannya, Minggu (15/11/2020) malam, dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, Gus Nur merupakan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Sementara, Jumhur adalah tersangka kasus dugaan ujaran kebencian atau hoaks sehingga menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.

Sedangkan lima tahanan lainnya yakni, Juliana, Novita Zahara, Wahyu Rasasi Putri, Kewa Siba, dan Drelia Wangsih.

Juliana, Novita, dan Wahyu terjerat kasus serupa dengan Jumhur. Ketiganya diduga menyebarkan konten berisi ujaran kebencian dan hasutan hingga membuat demo menolak UU Cipta Kerja di Medan berujung rusuh.

Kemudian, Kewa Siba tersandung kasus penipuan. Terakhir, Drelia Wangsih mendekam di penjara karena perkara penipuan penjualan logam mulia secara daring.

Baca Juga: Jumhur Hidayat Positif Covid-19 Keluarga Minta Penangguhan Penahanan

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU