> >

Nanang Farid Syam Pun Mengundurkan Diri Setelah 15 Tahun Bekerja di KPK

Peristiwa | 12 November 2020, 22:33 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: kpk.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nanang Farid Syam, penasihat Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengundurkan diri. 

Padahal, Nanang tercatat telah bekerja di KPK selama 15 tahun. 

Baca Juga: KPK Janji Dalami Soal Nama Budi Gunawan dan Mochamad Iriawan yang Muncul di Sidang Nurhadi

Pengunduran diri Nanang ini menambah daftar pegawai KPK yang memutuskan untuk keluar.

"Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasihat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, Kamis (12/11/2020).

Yudi tidak menjelaskan alasan pengunduran diri Nanang. Namun ia berharap agar Nanang tetap bekerja di KPK. 

"Kami berterima kasih atas jasa jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia," kata Yudi. 

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sudah lebih dahulu mundur dari KPK.

Isu mundurnya pegawai KPK menjadi sorotan setelah mantan Juru Bicara KPK dan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah itu menyatakan mengundurkan diri dari KPK. 

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengatakan, keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah usai revisi UU KPK. 

Baca Juga: Gantikan Febri Diansyah, Yuyuk Andriati Jadi Plh Kepala Biro Humas KPK

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyebutkan bahwa pada 2020 ini terdapat 34 orang pegawai KPK yang mengundurkan diri hingga 1 Oktober 2020. 

Alex mengatakan, KPK menghargai pilihan yang dibuat pegawai yang memutuskan mengundurkan diri dari KPK. 

"Kami juga mendorong agar para alumni KPK, pegawai yang sudah tidak di KPK untuk jadi agen penyemangat antikorupsi di tempat yang baru tersebut sehingga bisa bersama KPK terus berupaya untuk memberantas korupsi," kata Alex, Jumat (2/10/2020). 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU