> >

Pemimpin FPI Rizieq Shihab Tiba di Jakarta, Mahfud MD Sebut Haknya Pulang dan Dilindungi

Peristiwa | 10 November 2020, 11:22 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: Twitter @mohmahfudmd)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau yang akrab disapa Habib Rizieq mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.

Oleh karena itu kepulangannya ke Indonesia adalah hak yang harus dilindungi, sama seperti warga negara lainnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Kepulangan Habib Rizieq Hal Biasa, Aparat Jangan Berlebihan

“Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang, kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Menurut Mahfud, pemerintah mencatat bahwa tujuan Rizieq Shihab pulang ke Indonesia adalah untuk melakukan revolusi akhlak, yakni tujuan yang akan mengarahkan kepada kebaikan.

Ia pun berharap agar aparat juga tidak terlalu berlebihan merespons kepulangan pemimpin FPI itu, sehingga tak ada aksi represif dari para aparat.

“Hanya karena ada peningkatan eskalasi orang menjemput, iya, penjagaannya juga supaya ditingkatkan. Tetapi tidak usah berlebihan. Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif, semuanya harus dikawal dengan baik. Sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat,” kata Mahfud menegaskan.

“Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silakan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq,” kata Mahfud.

Namun demikian, jika ada yang membuat keributan, yang membuat rusuh, harus dianggap bukan pengikutnya Rizieq Shihab.

“Kalo pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD meminta kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dianggap sebagai hal yang biasa.

Oleh karena itu, meski melakukan pengamanan, Mahfud meminta aparat keamanan tidak bersikap berlebihan. 

Baca Juga: Mahfud MD: Jangan Tuduh Pemerintah Hambat Kepulangan Rizieq

Anggap saja, kepulangan Habib Rizieq seperti kepulangan warga negara lainnya ke Tanah Air.

“Hanya karena ada peningkatan ekskalasi orang menjemput, iya, penjagaannya juga supaya ditingkatkan. Tetapi tidak usah berlebihan," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Jadi, kata Mahfud, tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif. 

"Semuanya harus dikawal dengan baik. Sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat,” tegasnya.

Mahfud menambahkan, kepulangan Rizieq Shihab merupakan haknya sebagai warga negara, dan setiap warga negara memiliki hak serta kewajiban hukum.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU