Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook yang Hina Moeldoko, Pelaku Dijerat ITE
Peristiwa | 18 Oktober 2020, 17:49 WIBDalam laporan polisi, tersangka memiliki motif ingin memperbaiki bangsa Indonesia dan menuangkan ide-ide pikirannya ke media sosial.
Saat ini polisi telah membawa Faizal Basmi ke Direktorat Tindak Pidana Siber untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Maksud Moeldoko dari Pernyataan "Mau Diajak Bahagia Saja Kok Susah Amat"
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV