> >

Sidang Jaksa Pinangki Ditunda, Imbas Kantor PN Jakpus Ditutup Karena Pegawainya Positif Covid-19

Hukum | 7 Oktober 2020, 15:12 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). (Sumber: Youtube Koompas TV)

Pinangki juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dan pemufakatan jahat. 

Baca Juga: 2 PNS Positif Covid-19, Kantor PN Jakpus Ditutup Mulai Besok

Sebelumnya diberitakan, PN Jakarta Pusat memperpanjang penutupan kantor hingga Jumat (16/10/2020), merespons temuan kasus Covid-19. 

Penutupan kantor sedianya dilaksanakan selama tiga hari, setelah dua orang PNS di PN Jakarta Pusat terkonfirmasi positif Covid-19. 

Namun, setelah dilakukan rapid test, sebanyak 61 orang pegawai negeri sipil (PNS), hakim, satpam, dan petugas cleaning service menunjukkan hasil reaktif. 

Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono mengatakan, pihaknya memutuskan memperpanjang penutupan hingga 16 Oktober 2020.
 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU