Bakal Calon Tunggal Pilkada 2020 Ada di 28 Kabupaten/Kota, Pendaftaran Diperpanjang
Politik | 7 September 2020, 19:46 WIBPapua
13. Manokwari Selatan
14. Raja Ampat
Nusa Tenggara Barat
15. Sumbawa Barat
Baca Juga: Ganjar Minta Kampanye Pilkada Dilakukan Daring: Tolong Para Calon Jangan Grudag-grudug
Sumatera Barat
16. Pasar Manuk
Sumatera Utara
17. Pematangsiantar
18. Serdang
19. Bedagai
20. Gunungsitoli
21. Humbang Hasundutan
Sulawesi Barat
22. Mamuju Tengah
Bengkulu
23. Hulu Utara
Sumatera Selatan
24. Ogan Komering Ulu
25. Ogan Komering Ulu Selatan
Kalimantan Timur
26. Balikpapan
27. Kutai Kertanegara
Papua Barat
28. Pegunungan Arfak
Baca Juga: Perludem: Tegas dalam Protokol Kesehatan atau Tunda Tahapan Pilkada 2020
Tahapan Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah.
Masa pendaftaran Pilkada 2020 dimulai pada Jumat (4/9/2020) dan ditutup Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB.
Setelah pendaftaran ditutup, tahapan Pilkada akan dilanjutkan dengan penetapan paslon pada 23 September.
Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Baca Juga: Pertarungan Keponakan Prabowo Subianto dan Putri Ma'ruf Amin di Pilkada Tangerang Selatan
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV