Kawasan Khusus Pesepeda Jakarta Dibuka Lagi, Berikut 10 Titik Lokasinya
Sosial | 30 Agustus 2020, 09:33 WIBDalam pembukaan kembali KKP, pihaknya mengerahkan 579 personel Dishub, 86 personel dari TNI/Polri, dan 121 personel Satpol PP.
Baca Juga: Satpol PP DKI Siaga Awasi Disiplin Protokol Kesehatan Meski 32 Kawasan Khusus Pesepeda Ditiadakan
Syafrin juga mengimbau masyarakat yang berolahraga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menaati peraturan dalam beraktivitas di Kawasan Khusus Pesepeda.
“Sekali lagi kami tekankan bagi masyarakat untuk melaksanakan 3M; Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak. Dan kami tegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan COVID-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah 9 tahun, dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP," tutur Syafrin.
Adapun Kawasan Khusus Pesepeda pada tahap awal akan dilaksanakan di 10 lokasi sebagai berikut:
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Benyamin Sueb
Jakarta Barat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
Jakarta Utara
- Jalan Danau Sunter Selatan
- Jalan Benyamin Sueb
Jakarta Timur
- Jalan Raya Raden Intan
- Jalan KBT Sisi Utara
Jakarta Selatan
- Jalan Layang Non Toll Antasari.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV