Ketua KPK Firli: Sewa Heli Bukan Hidup Mewah, Biaya Saya Bayar Sendiri
Hukum | 25 Agustus 2020, 10:33 WIBFirli mengatakan, helikopter yang digunakan itu merupakan helikopter sewaan yang dibayar dari gajinya.
Ia pun membantah tudingan yang menyebut perjalanan menggunakan helikopter tersebut merupakan hasil gratifikasi.
"Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan. Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," kata dia.
Baca Juga: Terungkap Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah Saat Ziarah ke Makam Orang Tua
Diketahui, Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang etik dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (25/8/2020) hari ini.
Firli Bahuri diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.
Gaya hidup mewah yang dimaksud, yakni saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Benar Firli Bahuri Sewa Helikopter Saat Cuti Pulang Kampung
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV