> >

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 2,5 Juta Data Calon Penerima Bantuan Gaji ke Kemnaker

Sosial | 24 Agustus 2020, 20:44 WIB
Ilustrasi: suasana di kantor BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 2,5 Juta Data Calon Penerima Bantuan Gaji ke Kemnaker. (Sumber: KOMPAS.COM/Muh. Amran Amir)

Kemudian dana tersebut akan disalurkan ke bank penyalur atau bank pemerintah lalu ditransfer ke rekening penerima program subsidi gaji. Ida menargetkan, bantuan subsidi gaji ini akan mulai disalurkan pada akhir Agustus.

Data calon penerima bantuan subsidi ini akan diserahkan secara bertahap. Paling tidak, menurut Ida, data yang diterima setiap minggu sebanyak 2,5 juta rekening sehingga pemerintah bisa menerima 15,7 juta data calon penerima di akhir September 2020.

Adapun, untuk program bantuan subsidi gaji ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Banpres Rp 2,4 Juta Ini Hibah, Bukan Pinjaman

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU