2,14 Juta Pekerja Terdampak Covid-19, Terbanyak di Provinsi Ini
Sosial | 10 Agustus 2020, 10:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat ada sebanyak 2,14 juta pekerja yang terdampak Covid-19 hingga 31 Juli 2020.
Data tenaga kerja, baik formal maupun informal tersebut sudah berdasarkan nama dan alamat.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Jawa Barat menjadi provinsi yang tenaga kerjanya paling banyak kena dampak Covid-19. Ada sebanyak 342.772 pekerja formal dan informal di Jawa Barat dari total 2,14 juta itu.
"Tentu dengan kondisi dan tantangan ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Barat ini perlu untuk segera ditindaklanjuti sesegera mungkin agar kita bisa tekan laju dampak Covid-19 ini ke depannya," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2020) seperti dikutip dari Kontan.
Baca Juga: Ketahui Faktanya! Ini Jaminan untuk Pekerja yang di PHK - ROSI
Menaker Ida pun meminta Kadisnaker Kabupaten/Kota serius menangani serta memulihkan sektor ketenagakerjaan di Jawa Barat, selain turut bergotong royong dan menjaga soliditas moral sosial.
Ida melanjutkan, pemerintah sudah memberikan berbagai stimulus untuk meringankan beban para pekerja terdampak Covid-19.
Stimulus yang diberikan seperti penyaluran bantuan sosial bagi pekerja yang kena PHK, kartu prakerja, serta program padat karya dan kewirausahaan untuk penyerapan tenaga kerja terdampak pandemi.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi gaji atau bantuan senilai Rp 600.000 untuk para pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta. Dengan catatan pekerja tersebut merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
"Subsidi upah diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan akan diberikan per dua bulan sekali. Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta," ujar Ida.
Baca Juga: BPJS Sudah Kumpulkan Rekening Karyawan Penerima Bantuan Rp 600.000, Ini Kriterianya
Menaker berharap dengan stimulus tersebut daya beli masyarakat akan meningkat sehingga berdampak para pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif pada kuartal III dan IV 2020.
Sebagai informasi, dari total 2,14 juta pekerja tersebut, pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1,13 juta dan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 383.645 orang.
Sementara pekerja informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 630.905 orang.
Namun, Kemenaker mencatat masih ada sekitar 1,4 juta pekerja yang belum terverifikasi hingga 31 Juli 2020, sehingga total pekerja formal dan informal yang terdampak Covid-19 mencapai lebih 3,5 juta orang secara nasional.
Selain Jawa Barat, provinsi dengan tenaga kerja paling banyak terdampak Covid-19 adalah DKI Jakarta sebanyak 320.114 orang, Jawa Tengah sebanyak 263.980 orang, Jawa Timur 161.217 orang, Riau 156.146 orang, dan provinsi lainnya sebanyak 902.438 orang.
Baca Juga: DKI Jakarta Sumbang Kasus Terbanyak Positif Covid-19 per 9 Agustus
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV