Rekrutmen CPNS-PPPK Dibuka Maret 2024, Ini Link dan Cara Cek Data Non-ASN BKN
Tren | 20 Februari 2024, 14:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Maret 2024.
Nantinya, formasi CPNS 2024 akan dibuka banyak untuk fresh graduate, sementara PPPK diperuntukkan bagi pegawai non-ASN atau honorer di instansi pemerintah.
“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” ujar MenpanRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Komplek DPR-MPR RI, Kamis (18/1/2023).
Diketahui, pemerintah akan melakukan penataan pegawai honorer maksimal Desember 2024.
Adapun penataan tenaga non-ASN adalah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Link dan Cara Cek Apakah NIP CPNS dan NI PPPK 2023 Sudah Keluar atau Belum
Pendataan non-ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK sampai tanggal 28 November 2023.
Pendataan non-ASN ini berisi data Tenaga Honorer (THK-II) yang terdapat dalam Database BKN dan Pegawai non-ASN yang telah bekerja pada Instansi pemerintah.
Untuk itu, tenaga honorer dapat memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dan tercatat dengan benar melalui situs pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Selain itu, tenaga honorer juga bisa melakukan pengecekan apakah ia masuk dalam pendataan non-ASN atau belum.
Proses pendaftaran dan pengecekan bisa diakses dengan mudah dan dapat diakses oleh semua tenaga non-ASN/honorer seluruh Indonesia.
Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka Maret, Ini Formasi, Syarat, Tata Cara Pendaftaran dan Jurusan yang Dibuka
Syarat Tenaga Honorer Masuk Pendataan Non-ASN
- Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
- Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun.
Cara Cek Data Non-ASN Online Lewat HP
Melansir laman bkn.go.id, tenaga Non-ASN yang telah melakukan pengisian pendataan non-ASN di portal BKN, dapat melihat hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman atau https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek data Non-ASN di situs resmi BKN:
- Kunjungi laman BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
- Pilih Instansi yang diinginkan.
- Klik pada menu "Pengumuman" yang terletak di bagian kanan laman.
- Halaman berikutnya akan menampilkan daftar Pegawai Non ASN.
- Proses Pendaftaran Pendataan Non ASN:
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV