Intip Kisaran Gaji Paskibraka Tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional, Dapat Juga Keuntungan Ini
Tren | 9 Agustus 2023, 17:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setiap bulan Agustus, pemuda pemudi terbaik Tanah Air dipilih untuk menjadi anggota Paskibraka. Ternyata mereka mendapat sejumlah keuntungan mulai dari gaji atau honor hingga sertifikat.
Sebagai informasi, Paskibraka yang merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka merupakan kelompok yang mengibarkan dan menurunkan bendera dalam upacara 17 Agustus.
Tahun ini pun sama, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi membuka seleksi anggota Paskibraka HUT ke-78 RI dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Adapun Paskibraka Nasional bertugas dalam mengibarkan bendera pusaka dalam upacara peringatan HUT ke-78 RI di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga: Link Download Logo HUT ke-78 RI Resmi dan Lengkap dari Setneg: Format PNG, CDR, PDF hingga Vektor
Anggota Paskibraka Nasional diangkat dari pemuda pemudi seluruh Indonesia yang mewakili provinsinya masing-masing.
Gaji Paskibraka Tingkat Kabupaten
Melansir dari berbagai sumber, gaji Paskibraka kabupaten sekira Rp500.000-Rp1.500.000. Besarannya berbeda-beda tiap daerah.
Selain itu, gaji Paskibraka juga berpotensi meningkat tiap tahunnya sesuai dengan ketentuan masing-masing pemkab.
Gaji Paskibraka Tingkat Provinsi
Sementara itu, gaji Paskibraka provinsi sekitar Rp1,5 juta per orang. Hal itu mengacu pada honor yang diberikan oleh Provinsi Sulawesi Barat pada 2022 lalu.
Pemberian honor ini sudah sesuai Satuan Standar Harga (SSH). Bahkan, Paskibraka juga diberi pengganti uang transpor.
Baca Juga: Kumpulan Contoh Doa HUT ke-78 RI Teks dan Bahasa Arab, Bisa untuk Upacara 17 Agustus 2023
Selain itu, anggota Paskibraka juga memperoleh sertifikat yang bermanfaat untuk mendaftar jenjang pendidikan berikutnya.
Gaji Paskibraka Tingkat Nasional
Mengutip Tribunnews, siswa Paskibraka tingkat nasional melalui seleksi yang cukup ketat secara berjenjang untuk memilih anggota yang benar-benar terbaik dari masing-masing provinsi.
Anggota Paskibraka nasional mendapat gaji Rp3 juta-Rp10 juta dan juga sertifikat. Mereka juga berpeluang untuk mendapat beasiswa pendidikan.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribunnews